- Back to Home »
- RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Posted by : 0173_unp
Jumat, 21 Juni 2013
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Indonesia
adalah Negara yang terdiri dari banyak pulau, banyak suku, agama, ras, dan
golongan. Dengan kata lain Indonesia adalah Negara multicultural. Setiap
golongan masyarakat memiliki kepentingan, sudut pandang, dan cara berpikir yang
berbeda-beda karena memang mereka berlatar belakang yang berbeda. Hal ini lah
yang kadang menyulut adanya perpecahan.
Akhir-akhir
ini sering kita jumpai atau kita lihat berita di televise tentang sikap radikal
masyarakat golongan tertentu untuk menunjukkan eksistensi dan opini mereka.
Kekerasan kadang menjadi cara yang sering dilakukan untuk memprotes kebijakan
pemerintah yang kadang tidak sesuai dengan kehendak mereka. Akan tetapi cara
yang digunakan sangat salah, yaitu dengan cara radikal atau kekerasan.
Sebagai
warga Negara yang baik, kita seharusnya tidak melakukan hal-hal yang merugikan
Negara. Seperti misalnya demo kenaikan bahan bakar minyak dengan membakar
kantor pemerintahan. Ini termasuk salah satu contoh radikalisme. Sikap seperti
itu sebenarnya menunjukkan kebodohan kita sebagai warga Negara.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah pengertian Radikalisme?
2.
Bagaimana Radikalisme Islam di Indonesia?
3.
Apakah tujuan dari Radikalisme?
C.
TUJUAN
Makalah ini akan
membahas lebih lanjut tentang :
1.
Pengertian radikalisme
2.
Perkembangan radikalisme Islam di Indonesia
3.
Tujuan Radikalisme
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN RADIKALISME
Secara etimologis, radikalisme berasal
dari kata radix, yang berarti akar. Di masa penjajahan Belanda,
istilah “radikal” bermakna positif. Adnan Buyung Nasution menulis dalam
disertasinya di Utrecht Belanda bahwa pada 1918 di Indonesia dibentuk apa yang
disebut sebagai “Radicale Concentratie” yang terdiri dari Budi Oetomo, Sarikat
Islam dan lain-lain. Tujuan dibentuknya kelompok-kelompok ini untuk membentuk
parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat.
Dalam sebuah
kamus diterangkan bahwa “seorang radikal adalah seseorang yang menyukai
perubahan-perubahan cepat dan mendasar dalam hukum dan metode-metode
pemerintahan” (a radical is a person who favors rapid and sweeping changes
in laws and methods of goverment). Jadi, radikalisme bisa diartikan sebagai
suatu sikap yang mengharapkan perubahan terhadap keadaan status quo dengan
jalan menghancurkan keadaan tersebut secara total dan kemudian menggantikannya
dengan yang baru.
Adeed Dawisha
dalam bukunya The Arab Radicals (1986) mendefinisikan radikalisme
sebagai sikap jiwa yang membawa kepada tindakan-tindakan yang bertujuan
melemahkan dan mengubah tatanan politik mapan dan menggantikannya dengan sistem
baru. Lebih lanjut, istilah radikal mengacu kepada gagasan dan tindakan
kelompok yang bergerak untuk menumbangkan tatanan politik mapan yakni
negara-negara atau rejim-rejim yang bertujuan melemahkan otoritas politik dan
legitimasi negara-negara dan rejim-rejim lain.
Jadi,
Radikalisme adalah suatu paham yang
menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat
sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua
aspek kehidupan masyarakat.
B. RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Selain
agama, radikalisme juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik,
budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme
hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan anggapan itu memang tidak salah.
Kelompok radikal di negeri ini tumbuh subur. Mereka masih bebas melancarkan
serangan dengan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. Beberapa pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat keamanan, ternyata dari kelompok Islam garis keras (Islam radikal).
Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. Beberapa pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat keamanan, ternyata dari kelompok Islam garis keras (Islam radikal).
Selama
dunia belum berakhir, Islam radikal akan tetap ada, termasuk di Indonesia.
Namun, semua aksi kekerasan atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik
menurut hukum agama dan hukum negara. Kita yakin bahwa tidak agama yang
mengajarkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, yang ada adalah saling menghormati
dan mengasihi antar sesama makhluk ciptaan Tuhan.
Gerakan
ini sebenarnya bisa dicegah, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran
ulama untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam. Ulama adalah simbol
yang sangat efektif dalam menyebarkan Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil
`Alamin. Ulama harus menjadi garda depan mengajarkan pesan-pesan Islam yang
damai. Mereka tidak boleh terjebak pada pemaknaan teks agama, misalnya jihad,
yang memberi pengajaran mengenai kekerasan.
Selain
ulama, lingkungan keluarga juga ikut berperan mencegah radikalisme yang
berkembang akhir-akhir ini, yakni dengan pendidikan yang benar. Keluarga
merupakan benteng terdepan untuk mencegah radikalisme sehingga orangtua harus
dibekali pengetahuan dan diberi materi mengenai kebangsaan, sebab selama ini
seakan-akan peran keluarga terlupakan dan anak dibiarkan tanpa pendamping.
Pendidikan anak hanya diserahkan ke sekolah tanpa pengawasan orangtua.
Demi
menjaga keutuhan bangsa, masalah ini harus dipecahkan secara bersama-sama oleh
seluruh komponen bangsa. Selain itu, dalam menangkal ideologi radikalisme harus
dilakukan gerakan deradikalisme dengan pendekatan lunak melalui penguatan dan
revitalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dalam
kehidupan bernegara.
C. TUJUAN RADIKALISME
Tujuan
radikal adalah mengadakan perubahan sampai keakarnya dan untuk ini selalu
menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur masyarakat yang ada.
Mempunyai program yang cermat dan memiliki landasan filsafat unutk membenarkan
adanya rasa ketidakpuasan dan mengintrodusir inovasi-inovasi. Radikalisme erat
sekali hubungannya dengan revolusi.
D. YANG
DIKEHENDAKI KAUM RADIKALISME
Kaum
radikalisme menghendaki penjungkirbalikan segala sesuatu sampai keakarnya dan
untuk ini selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur
masyarakat yang ada. Kelompok pengkritik ini dimaksudkan untuk menarik orang
lain yang membenci dan tidak puas terhadap kondisi yang ada. Beberapa dari
mereka menghendaki perubahan secara bertahap dalam membentuk masyarakat yang
baru dengan cara kekerasan. Berhubungan dengan perubahan fundamental dan tata
kehidupan politik social yang baru.
E. PANDANGAN MASYARAKAT RADIKAL TERHADAP
NEGARA
Radikal
masyarakat ini berani untuk menghendaki penjungkirbalikan dari keadaan awal
pemerintah yang dapat digoyahkan karena ada faktor-faktor yang tidak maupun
belum jelas dari keadaan pemerintah yang kuat. Oleh sebab itu, sekelompok
masyarakat berani menarik dan mengumpulkan masyarakat lain yang juga dapat
memiliki kritik terhadap Negara dan mereka bersatu untuk dapat menggulingkan
keadaan yang ada dan tentu saja sekelompok masyarakat ini memiliki
landasan-landasan yang kuat untuk membenarkan adanya rasa ketidakpuasan
kelompok masyarakat tanpa timbulnya kekerasan.
F. SIKAP INDIVIDU TERHADAP RADIKALISME
Setiap individu menghendaki cara kekerasan dalam usahanya membentuk suatu masyarakat yang baru, sebagian menghendaki dilakukan perubahan secara bertahap dalam membentuk orde yang baru. Sedangkan sebagian yang lainnya menghendaki cara keekrasan dalam usahanya membentuk masyarakat baru.
G. YANG DITOLAK DARI SIKAP RADIKALISME
Radikalisme menolak pemerintahan sehingga sekelompok masyarakat bersatu untuk melawan pemerintahan dan mereka menolak kekuasaan pemerintahan yang bertentangan dengan pendapat yang dimiliki sebagian masyarakat, karena mereka memiliki sifat rasa tidak puas, penuh dendam dan benci. Cara pandang mereka bertolak belakang dengan keadaan pemerintahan yang ada.
H.
CONTOH
RADIKALISME
a. Adanya FPI
Seperti yang kita ketahui, belakangan
ini, ada atau timbul sekelompok yang menamai diri mereka FPI atau Front Pembela
Islam (tanpa maksud untuk membeda-bedakan agama). Lalu kelompok ini menghendaki
adanya undang-undang pornografi dan pornoaksi, serta banyaknya majalah-majalah
dewasa yang mereka segel karena mereka memiliki cara pandang dimana
barang-barang itu ialah barang haram.
Sebenarnya dalam istilah
pornografi ini, banyak sekali cara pandang yang dipakai, tetapi sekelompok
masyarakat FPI ini bergabung menjadi satu untuk menggulingkan atau merevisi
undang-undang yang ada. Maka, dengan sejumlah orang yang mendukung adanya
undang-undang pornografi dan pornoaksi dengan memiliki landasan yang kuat dapat
merevisi undang-undang yang ada karena adanya landasan pemikiran yang tepat
walaupun pada akhirnya undang-undang ini masih controversial.
b. Terorisme di Indonesia
Benarkah
peristiwa pemboman di JW Marriott dan Ritz-Carlton merupakan tindakan terorisme
? Menurut Thornton (1964), penting diungkapkan beberapa prinsip dasar yang
perlu dipegang dalam mendefiniskan terorisme. Pertama, perlu pembedaan antara
“teror” dan “terorisme”. Penggunaan kekerasan dengan teror tidak langsung
merupakan “terorisme”, karena teror bisa dilakukan untuk tujuan-tujuan kriminal
dan individual. Sebaliknya, “terorisme” adalah penggunaan teror sebagai
tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah
laku politik dengan cara-cara ekstranormal, khususnya penggunaan atau ancaman
kekerasan.
Dalam lingkup
pengertian terorisme seperti itu, Thornton membedakan dua kategori penggunaan
teror. Pertama, enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk
menindas penentang kekuasaan mereka; kedua, agitational terror, yakni
kegiatan teroristik yang dilakukan mereka yang ingin mengganggu tatanan yang
mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik itu.
Dalam konteks
pemboman yang terjadi pada 17 Juli 2009 lalu, jelas memang benar telah terjadi
tindakan terorisme. Adanya kelompok-kelompok radikal yang tidak puas atas
kondisi sosial, ekonomi dan politik di negara ini bisa menjadi penyebab
terjadinya terorisme tersebut. Terlebih agitational terror ini terjadi
pada saat berakhirnya pemilu 2009 yang ditengarai banyak terjadi kecurangan dan
menghasilkan pemenang yang dituduh sebagai pasangan pro-Barat (neoliberal),
yakni pasangan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.
makasih! blog anda mmbantu atas masalah saya
BalasHapusterimakasih atas informasinya..
BalasHapusPESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BalasHapusBENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu