Posted by : 0173_unp Jumat, 21 Juni 2013



PENDAHULUAN

A.           LATAR BELAKANG MASALAH
Indonesia adalah Negara yang terdiri dari banyak pulau, banyak suku, agama, ras, dan golongan. Dengan kata lain Indonesia adalah Negara multicultural. Setiap golongan masyarakat memiliki kepentingan, sudut pandang, dan cara berpikir yang berbeda-beda karena memang mereka berlatar belakang yang berbeda. Hal ini lah yang kadang menyulut adanya perpecahan.
Akhir-akhir ini sering kita jumpai atau kita lihat berita di televise tentang sikap radikal masyarakat golongan tertentu untuk menunjukkan eksistensi dan opini mereka. Kekerasan kadang menjadi cara yang sering dilakukan untuk memprotes kebijakan pemerintah yang kadang tidak sesuai dengan kehendak mereka. Akan tetapi cara yang digunakan sangat salah, yaitu dengan cara radikal atau kekerasan. 
Sebagai warga Negara yang baik, kita seharusnya tidak melakukan hal-hal yang merugikan Negara. Seperti misalnya demo kenaikan bahan bakar minyak dengan membakar kantor pemerintahan. Ini termasuk salah satu contoh radikalisme. Sikap seperti itu sebenarnya menunjukkan kebodohan kita sebagai warga Negara.

B.            RUMUSAN MASALAH
1.             Apakah pengertian Radikalisme?
2.             Bagaimana Radikalisme Islam di Indonesia?
3.             Apakah tujuan dari Radikalisme?

C.           TUJUAN
Makalah ini akan membahas lebih lanjut tentang :
1.             Pengertian radikalisme
2.             Perkembangan radikalisme Islam di Indonesia
3.             Tujuan Radikalisme


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN RADIKALISME
Secara etimologis, radikalisme berasal dari kata radix, yang berarti akar. Di masa penjajahan Belanda, istilah “radikal” bermakna positif. Adnan Buyung Nasution menulis dalam disertasinya di Utrecht Belanda bahwa pada 1918 di Indonesia dibentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie” yang terdiri dari Budi Oetomo, Sarikat Islam dan lain-lain. Tujuan dibentuknya kelompok-kelompok ini untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat.
Dalam sebuah kamus diterangkan bahwa “seorang radikal adalah seseorang yang menyukai perubahan-perubahan cepat dan mendasar dalam hukum dan metode-metode pemerintahan” (a radical is a person who favors rapid and sweeping changes in laws and methods of goverment). Jadi, radikalisme bisa diartikan sebagai suatu sikap yang mengharapkan perubahan terhadap keadaan status quo dengan jalan menghancurkan keadaan tersebut secara total dan kemudian menggantikannya dengan yang baru.
Adeed Dawisha dalam bukunya The Arab Radicals (1986) mendefinisikan radikalisme sebagai sikap jiwa yang membawa kepada tindakan-tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan politik mapan dan menggantikannya dengan sistem baru. Lebih lanjut, istilah radikal mengacu kepada gagasan dan tindakan kelompok yang bergerak untuk menumbangkan tatanan politik mapan yakni negara-negara atau rejim-rejim yang bertujuan melemahkan otoritas politik dan legitimasi negara-negara dan rejim-rejim lain.
Jadi, Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat.


B.     RADIKALISME ISLAM DI INDONESIA
Selain agama, radikalisme juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja, dan anggapan itu memang tidak salah. Kelompok radikal di negeri ini tumbuh subur. Mereka masih bebas melancarkan serangan dengan merusak nilai-nilai kemanusiaan.
              Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. Beberapa pelaku yang sudah ditangkap oleh aparat keamanan, ternyata dari kelompok Islam garis keras (Islam radikal).
Selama dunia belum berakhir, Islam radikal akan tetap ada, termasuk di Indonesia. Namun, semua aksi kekerasan atas nama agama sangat tidak dibenarkan, baik menurut hukum agama dan hukum negara. Kita yakin bahwa tidak agama yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama umat manusia, yang ada adalah saling menghormati dan mengasihi antar sesama makhluk ciptaan Tuhan.
Gerakan ini sebenarnya bisa dicegah, salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran ulama untuk mendakwahkan nilai-nilai luhur agama Islam. Ulama adalah simbol yang sangat efektif dalam menyebarkan Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil `Alamin. Ulama harus menjadi garda depan mengajarkan pesan-pesan Islam yang damai. Mereka tidak boleh terjebak pada pemaknaan teks agama, misalnya jihad, yang memberi pengajaran mengenai kekerasan.
Selain ulama, lingkungan keluarga juga ikut berperan mencegah radikalisme yang berkembang akhir-akhir ini, yakni dengan pendidikan yang benar. Keluarga  merupakan benteng terdepan untuk mencegah radikalisme sehingga orangtua harus dibekali pengetahuan dan diberi materi mengenai kebangsaan, sebab selama ini seakan-akan peran keluarga terlupakan dan anak dibiarkan tanpa pendamping. Pendidikan anak hanya diserahkan ke sekolah tanpa pengawasan orangtua.
Demi menjaga keutuhan bangsa, masalah ini harus dipecahkan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa. Selain itu, dalam menangkal ideologi radikalisme harus dilakukan gerakan deradikalisme dengan pendekatan lunak melalui penguatan dan revitalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan bernegara.

C.    TUJUAN RADIKALISME
Tujuan radikal adalah mengadakan perubahan sampai keakarnya dan untuk ini selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur masyarakat yang ada. Mempunyai program yang cermat dan memiliki landasan filsafat unutk membenarkan adanya rasa ketidakpuasan dan mengintrodusir inovasi-inovasi. Radikalisme erat sekali hubungannya dengan revolusi.

D.      YANG DIKEHENDAKI KAUM RADIKALISME
Kaum radikalisme menghendaki penjungkirbalikan segala sesuatu sampai keakarnya dan untuk ini selalu menggunakan metode kekerasan serta menentang struktur masyarakat yang ada. Kelompok pengkritik ini dimaksudkan untuk menarik orang lain yang membenci dan tidak puas terhadap kondisi yang ada. Beberapa dari mereka menghendaki perubahan secara bertahap dalam membentuk masyarakat yang baru dengan cara kekerasan. Berhubungan dengan perubahan fundamental dan tata kehidupan politik social yang baru.

E.       PANDANGAN MASYARAKAT RADIKAL TERHADAP NEGARA
Radikal masyarakat ini berani untuk menghendaki penjungkirbalikan dari keadaan awal pemerintah yang dapat digoyahkan karena ada faktor-faktor yang tidak maupun belum jelas dari keadaan pemerintah yang kuat. Oleh sebab itu, sekelompok masyarakat berani menarik dan mengumpulkan masyarakat lain yang juga dapat memiliki kritik terhadap Negara dan mereka bersatu untuk dapat menggulingkan keadaan yang ada dan tentu saja sekelompok masyarakat ini memiliki landasan-landasan yang kuat untuk membenarkan adanya rasa ketidakpuasan kelompok masyarakat tanpa timbulnya kekerasan.

F.       SIKAP INDIVIDU TERHADAP RADIKALISME

            Setiap individu menghendaki cara kekerasan dalam usahanya membentuk suatu masyarakat yang baru, sebagian menghendaki dilakukan perubahan secara bertahap dalam membentuk orde yang baru. Sedangkan sebagian yang lainnya menghendaki cara keekrasan dalam usahanya membentuk masyarakat baru.

G.      YANG DITOLAK DARI SIKAP RADIKALISME

             Radikalisme menolak pemerintahan sehingga sekelompok masyarakat bersatu untuk melawan pemerintahan dan mereka menolak kekuasaan pemerintahan yang bertentangan dengan pendapat yang dimiliki sebagian masyarakat, karena mereka memiliki sifat rasa tidak puas, penuh dendam dan benci. Cara pandang mereka bertolak belakang dengan keadaan pemerintahan yang ada.

H.      CONTOH RADIKALISME
a.      Adanya FPI
            Seperti yang kita ketahui, belakangan ini, ada atau timbul sekelompok yang menamai diri mereka FPI atau Front Pembela Islam (tanpa maksud untuk membeda-bedakan agama). Lalu kelompok ini menghendaki adanya undang-undang pornografi dan pornoaksi, serta banyaknya majalah-majalah dewasa yang mereka segel karena mereka memiliki cara pandang dimana barang-barang itu ialah barang haram.

            Sebenarnya dalam istilah pornografi ini, banyak sekali cara pandang yang dipakai, tetapi sekelompok masyarakat FPI ini bergabung menjadi satu untuk menggulingkan atau merevisi undang-undang yang ada. Maka, dengan sejumlah orang yang mendukung adanya undang-undang pornografi dan pornoaksi dengan memiliki landasan yang kuat dapat merevisi undang-undang yang ada karena adanya landasan pemikiran yang tepat walaupun pada akhirnya undang-undang ini masih controversial.

b.      Terorisme di Indonesia
Benarkah peristiwa pemboman di JW Marriott dan Ritz-Carlton merupakan tindakan terorisme ? Menurut Thornton (1964), penting diungkapkan beberapa prinsip dasar yang perlu dipegang dalam mendefiniskan terorisme. Pertama, perlu pembedaan antara “teror” dan “terorisme”. Penggunaan kekerasan dengan teror tidak langsung merupakan “terorisme”, karena teror bisa dilakukan untuk tujuan-tujuan kriminal dan individual. Sebaliknya, “terorisme” adalah penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijaksanaan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstranormal, khususnya penggunaan atau ancaman kekerasan.
Dalam lingkup pengertian terorisme seperti itu, Thornton membedakan dua kategori penggunaan teror. Pertama, enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas penentang kekuasaan mereka; kedua, agitational terror, yakni kegiatan teroristik yang dilakukan mereka yang ingin mengganggu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik itu.
Dalam konteks pemboman yang terjadi pada 17 Juli 2009 lalu, jelas memang benar telah terjadi tindakan terorisme. Adanya kelompok-kelompok radikal yang tidak puas atas kondisi sosial, ekonomi dan politik di negara ini bisa menjadi penyebab terjadinya terorisme tersebut. Terlebih agitational terror ini terjadi pada saat berakhirnya pemilu 2009 yang ditengarai banyak terjadi kecurangan dan menghasilkan pemenang yang dituduh sebagai pasangan pro-Barat (neoliberal), yakni pasangan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono.




{ 3 komentar... read them below or Comment }

  1. makasih! blog anda mmbantu atas masalah saya

    BalasHapus
  2. terimakasih atas informasinya..

    BalasHapus
  3. PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
    BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
    SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
    bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

    Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
    Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

    Firman Allah: at-Taubah 38, 39
    Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
    sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

    Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

    Firman Allah: al-Anfal 39
    Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

    Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
    Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

    Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

    Firman Allah: al-Hajj 39, 40
    Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
    orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

    Firman Allah: an-Nisa 75
    Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
    Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

    Firman Allah: at-Taubah 36, 73
    Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

    Firman Allah: at-Taubah 29,
    Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

    Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
    Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
    Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

    Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
    ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    email : seleksidim@yandex.com

    Dipublikasikan
    Markas Besar Angkatan Perang
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    BalasHapus

- Copyright © 0173_rudi - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -